Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah pesisir selatan Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Aktivitas pertambangan itu mulai terlihat sejak dua bulan terakhir.
"Sebulan lebih setelah terjadi bencana, truk-truk mulai masuk, warga yang melihat itu ya diam, tidak bisa memberikan komentar atau melarang. Sudah menjadi pekerjaannya. Kalau orang-orangnya yang menambang di sana saya tidak tahu. Saya tidak mau berurusan dengan mereka," ungkap Hamdi, salah satu masyarakat Lumajang.
Baca Juga:
Kalbar Ajak Masyarakat Tanam Pohon Bernilai Ekonomis
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dengan tegas menolak aktivitas pertambangan pasir di wilayah pesisir selatan Lumajang karena wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lahan konservasi alam.
Thoriq dengan lantang meminta pemerintah pusat untuk mencabut izin yang telah diberikan kepada perusahaan pertambangan pasir di pesisir Lumajang.
"Cabut, tidak ada urusan, pokoknya saya rekomendasi untuk dicabut," tegas Thoriq. [jat]