Penjelasan polisi
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi tentang peristiwa penembakan itu.
Baca Juga:
Bripka Rohmad Demosi 7 Tahun Usai Tabrak Ojol Affan Kurniawan
Roem menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antarwarga.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ucapnya, Sabtu.
Usai Brigpol AB meninggalkan tempat lokasi kejadian, warga baru berhasil membawa jenazah korban.
Baca Juga:
Dinilai Brutal, Parlemen ASEAN Soroti Kematian Affan Kurniawan
Pelaku ditangkap
Roem menuturkan, oknum Brimob tersebut telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," terangnyanya.