Penjelasan polisi
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi tentang peristiwa penembakan itu.
Baca Juga:
Polda Maluku PTDH Bripda Mesias Viktor Siahaya Usai Sidang 14 Jam
Roem menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antarwarga.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ucapnya, Sabtu.
Usai Brigpol AB meninggalkan tempat lokasi kejadian, warga baru berhasil membawa jenazah korban.
Baca Juga:
Yusril Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Remaja 14 Tahun oleh Oknum Brimob
Pelaku ditangkap
Roem menuturkan, oknum Brimob tersebut telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," terangnyanya.