Tambangnews.id | Seorang oknum Brimob Polda Maluku, Brigpol AB, menembak seorang warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/1/2022), sekitar 15.00 WIT.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Seorang saksi mata, Wider Nurlatu, mengatakan, peristiwa ini bermula dari adu mulut antara penambang dengan pelaku.
Di tengah perdebatan, oknum Brimob itu mengambil senjata laras panjangnya dan langsung mengeluarkan tembakan.
“Ambil senjata langsung direntet, ibu-ibu lari tutup kepala,” ujarnya, Sabtu sore.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
Para penambang pun langsung berlarian meninggalkan lokasi kejadian.
Wider menuturkan, tembakan itu menewaskan salah seorang penambang.
Korban bernama Made Nurlatu (49) tewas setelah mengalami luka tembak di kepala, paha, dan pinggang.
Penjelasan polisi
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi tentang peristiwa penembakan itu.
Roem menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antarwarga.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ucapnya, Sabtu.
Usai Brigpol AB meninggalkan tempat lokasi kejadian, warga baru berhasil membawa jenazah korban.
Pelaku ditangkap
Roem menuturkan, oknum Brimob tersebut telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," terangnyanya.
Terkait penembakan ini, Roem memastikan bahwa Polda Maluku tidak akan menoleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," jelasnya. [jat]