Tambangnews.id | BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk mendorong percepatan pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia yang sedang diinisiasi Pemerintah.
Aktivitas pertambangan ilegal terjadi di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID, dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batubara dan nikel.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Eks Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Judol Komdigi
MIND ID mendukung inisiatif dan gagasan Pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan kegiatan pertambangan illegal terjadi di dua wilayah operasional PT ANTAM Tbk (ANTAM) yakni di Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara dan Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat, selain itu di sekitar wilayah operasional PT Bukit Asam Tbk (Bukit Asam) di Muara Enim dan di wilayah operasional PT TIMAH Tbk (TIMAH) di Kepulauan Bangka dan Belitung, serta di Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.
“Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah ANTAM telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan,” kata Dany, dalam acara Media Briefing terkait Kegiatan Pertambangan Ilegal, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Sedangkan dampak negatif pertambangan ilegal di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air karena air asam tambang (AAT) tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Dany menambahkan, para pelaku penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) ketika bekerja, baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.
“Kondisi ini sangat berbahaya, serta mengancam keselamatan dan kesehatan manusia,” kata Dany.