Nantinya, persemaian memiliki luas 121 hektar wilayah hijau.
"121 hektare wilayah hijau ini 32 hektare untuk sarana persemaian dengan produksi mencapai 15-20 juta bibit," ucapnya.
Baca Juga:
Indonesia Serukan Penyelamatan Danau di World Water Forum ke-10
Terpisah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro mengaku belum memiliki rincian dana yang dibutuhkan untuk memulihkan bekas lubang tambang di IKN.
Ia mengaku sedang menunggu masterplan yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Secara spesifik [rincian dana] belum ada. Nanti akan sejalan dengan tata ruang. Sekarang kan sedang dibuat master plan oleh Bappenas. Jadi nanti kita tahu zona-zona mana yang akan jadi zona rimba, koridor satwa. Jadi sangat bergantung dari master plan. Itu [dari] Bappenas ya," papar Sigit. [jat]