Tambangnews.id | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebutkan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdapat 29 ribu hektare lubang bekas tambang.
Jumlah itu sekitar 2 persen dari total lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Indonesia Serukan Penyelamatan Danau di World Water Forum ke-10
"Ini datanya untuk seluruh Kaltim itu bukaan tambangnya ada 154 ribuan. Yang di kawasan IKN catatan kami sementara 29 ribu, tapi memang kita sudah mengawali mencoba untuk ngecek dan melakukan uji coba pemulihan," ujar Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (28/3).
Siti mengklaim 29 ribu hektare lubang tambang itu bisa dijadikan sumber mata air di kawasan IKN.
Akan tetapi, pemerintah masih terus melakukan penelitian ihwal kepatutan air untuk dikonsumsi.
Baca Juga:
Menteri LHK Lakukan Pertemuan Dengan 20 Guru Besar dari UGM
"Bekas tambang yang berair ini seharusnya bisa menjadi sumber air untuk IKN. Ini pH-nya rendah ada yang sampai 2,6 ada yang 3, pH itu kalau3,5 itu air jeruk nipis," papar Siti.
"Ini asamnya ada yang lebih rendah lebih asam lagi, ini [akan] terus diidentifikasi oleh kementerian," sambungnya.
Selain pemulihan lubang tambang, Siti mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemulihan hutan di wilayah IKN dengan persemaian Mentawir.
Nantinya, persemaian memiliki luas 121 hektar wilayah hijau.
"121 hektare wilayah hijau ini 32 hektare untuk sarana persemaian dengan produksi mencapai 15-20 juta bibit," ucapnya.
Terpisah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro mengaku belum memiliki rincian dana yang dibutuhkan untuk memulihkan bekas lubang tambang di IKN.
Ia mengaku sedang menunggu masterplan yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Secara spesifik [rincian dana] belum ada. Nanti akan sejalan dengan tata ruang. Sekarang kan sedang dibuat master plan oleh Bappenas. Jadi nanti kita tahu zona-zona mana yang akan jadi zona rimba, koridor satwa. Jadi sangat bergantung dari master plan. Itu [dari] Bappenas ya," papar Sigit. [jat]