"Memang para saat giat patroli oleh Satgas Peti PT SKB, ada dilihat beberapa oknum di sana yang di duga masyarakat setempat, namun tidak diketahui persis siapa para pelaku itu," jelasnya.
Ia mengatakan pada saat tim patroli mau melakukan penangkapan, para pelaku ini melarikan diri karena melihat cahaya lampu mobil.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
"Para pelaku ini lari meninggalkan satu unit mobil merk Mazda Doble kabin beserta kunci kontaknya," jelasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan oleh tim di lokasi antara lain, satu unit mobil merk Mazda Doble kabin warna silver dengan nomor polisi DA 9744 AT beserta kunci kontak, 12 Karung yang berisikan batu bara, satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan satu lembar surat nota pajak nomor Polisi DA 9744 AT.
Kemudian, ada satu buah buku kir, dua lembar surat keterangan kaca berwarna, satu bandel kwitansi bekas, satu lembar surat pelepasan hak atas nama Sabariah.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Barang-barang bukti yang ditemukan ini, telah diserahkan dan diterima oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Tapin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Ya. sedang dilakukan penyelidikan," jelasnya. [jat]