Tambangnews.id | Satgas Peti PT SKB bersama Tim Pam Obvit Polda Kalsel memergoki aktivitas tambang ilegal batu bara di wilayah PKP2B PT Sumber Kurnia Buana (SKB) di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Jumat, (14/10/2022).
Terkait temuan tersebut, Tim Satgas PT. SKB bersama penasehat hukum telah melakukan pelaporan secara resmi di Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tapin.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Pantauan wartawan, kedatangan perwakilan dari PT. SKB bersama Kuasa hukum diterima jajaran Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tapin. Selain melakukan pelaporan secara resmi, juga diserahkan barang bukti temuan di lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Penasehat Hukum PT SKB, Adv Suhardi mengatakan pelaporan secara resmi ini terkait dengan tindaklanjut dari adanya temuan tim satgas Peti PT SKB adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan secara manual.
"Jadi, pada saat Tim Satgas Peti PT SKB melakukan patroli, ditemukannya aktivitas tersebut dan para pelaku diduga langsung melarikan diri saat melihat cahaya lampu mobil patroli," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Adv Suhardi mengatakan aktivitas penambangan ilegal secara manual tersebut ditemukan tim pada, Rabu, (12/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Dengan diterima secara resmi laporan, kami selaku penasehat hukum mewakili perusahaan, agar diproses secara lanjut untuk diketahui siapa para pelakunya dan ditemukan tersangkanya," jelasnya.
Suhardi mengatakan terkait siapa saja para pelaku tersebut, pihaknya mengakui belum bisa memastikan siapa para pelaku tersebut.
"Memang para saat giat patroli oleh Satgas Peti PT SKB, ada dilihat beberapa oknum di sana yang di duga masyarakat setempat, namun tidak diketahui persis siapa para pelaku itu," jelasnya.
Ia mengatakan pada saat tim patroli mau melakukan penangkapan, para pelaku ini melarikan diri karena melihat cahaya lampu mobil.
"Para pelaku ini lari meninggalkan satu unit mobil merk Mazda Doble kabin beserta kunci kontaknya," jelasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan oleh tim di lokasi antara lain, satu unit mobil merk Mazda Doble kabin warna silver dengan nomor polisi DA 9744 AT beserta kunci kontak, 12 Karung yang berisikan batu bara, satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan satu lembar surat nota pajak nomor Polisi DA 9744 AT.
Kemudian, ada satu buah buku kir, dua lembar surat keterangan kaca berwarna, satu bandel kwitansi bekas, satu lembar surat pelepasan hak atas nama Sabariah.
Barang-barang bukti yang ditemukan ini, telah diserahkan dan diterima oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Tapin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Ya. sedang dilakukan penyelidikan," jelasnya. [jat]