Tambangnews.id | Kinerja KPK dan Kapolri saat ini sedang menjadi sorotan.
Kali ini keduanya diminta lebih keras lagi.
Baca Juga:
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ogah Pulang ke RI Meski Saksinya Ditolak Pengadilan Singapura
Yang terbaru, mafia tambang di Indonesia beberapa tahun terakhir ini menjadi momok bagi para investor di Indonesia.
Pasalnya, baru-baru ini muncul beberapa investor tambang batubara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengeluhkan aksi pengambilalihan secara paksa oleh oknum mafia tambang di wilayah tersebut.
Bahkan, aksi mafia tambang di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menggunakan perangkat negara seperti aparat penegak hukum untuk mengintimidasi para investor untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Baca Juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Penyidik
Menyikapi hal tersebut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel.
"Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan," kata dia di Jakarta, Rabu (4/5/2022).
Parahnya, kata dia, praktik tersebut seringkali tak hanya melibatkan oknum penegak hukum atau aparat hukum, tapi sampai juga kepada oknum daripada pemerintah, oknum penguasa yang tentu saja bekerjasama dengan pihak yang ingin menguasai tambang tersebut secara ilegal.