Tambangnews.id | Kita pasti sering melintasi kawasan proyek dan melihat para pekerja memakai helm keselamatan dengan warna yang berbeda-beda.
Apakah helm proyek dipilih berdasarkan selera pekerja atau ada makna tersendiri dibalik warna helm keselamatan?
Baca Juga:
PLN UP3 Gunung Putri Gelar Pasukan dan Peralatan Tenaga Alih Daya, Pastikan Layanan Siaga
Ternyata warna helm ini ada artinya yang biasanya mencerminkan posisi ataupun peranan orang yang memakai helm tersebut. Jadi tidak bisa suka-suka pilih warna helm proyek saat berada di lokasi proyek.
Pada lokasi pertambangan juga menerapkan aturan warna helm yang harus dipakai oleh pekerja.
Peraturan mengenai helm keselamatan bukan merupakan hal yang baku, dan bisa saja berbeda-beda setiap negara atau perusahaan. Berikut ini warna helm keselamatan yang umum digunakan yaitu:
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat: Jika Ada Kerjaan Berdekatan dengan Jaringan Listrik, Wajib Lapor ke PLN
1. Warna Kuning
Helm keselamatan warna biasanya dipakai oleh operator, sub kontraktor dan pekerja umum.
2. Warna Biru