Tambangnews.id | Pemerintah sudah menetapkan roadmap pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030 mendatang.
Holding BUMN Pertambangan, MIND ID membeberkan ada sejumlah hambatan yang dihadapi guna merealisasikan hal itu.
Baca Juga:
Erick Thohir Tunjuk Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Ternyata Ini Alasannya
Plh. Kepala Divisi Sustainability MIND ID Binahidra Logiardi mengatakan, setidaknya ada dua hambatan besar.
Khususnya bagi perusahaan tambang untuk mempercepat dekarbonisasi yang ditarget terjadi di tanah air itu.
"Pertama, teknologi, bagaimana kita bisa mengurangi emisi di PLTU. Ada inisiatif namanya Carbon Capture and Storage (CCS), secara teknologi ini mahal dan belum benar-benar bisa diterapkan secara masif," Binahidra dalam diskusi virtual, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga:
Adik Menhan Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Pernah Menjabat Presdir PT Freeport
Pria yang akrab disapa Beni itu, menyampaikan, dalam melihat pengurangan emisi, ada kategorisasi yang disebut skup.
Skup pertama, kata dia, adalah emisi yang dikeluarkan langsung dari operasional pertambangan.
Sementara yang Kedua, dikeluarkan dari sumber energi mitra perusahaan tambang. Serta ketiga, yang dikeluarkan dari pihak upstream atau downstream.