Tambangnews.id | Genangan air dalam lubang bekas galian tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), mengancam permukiman warga sekitar.
Intensitas hujan deras belakangan ini membuat genangan air penuh di sejumlah lubang bekas galian.
Baca Juga:
Pj Bupati Mubar Sultra Minta Kepala Desa Perhatikan Daerah Rawan Genangan
Atas masalah tersebut, CV Anggaraksa Adisarana sebagai pemilik konsesi diminta Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, menguras agar memimalisasi kemungkinan jebol ke permukiman sekitar.
“Kemarin kita coba masuk karena kami mendapat teguran dari (Dirjen) Minerba yang menerbangkan drone melihat ada galian penuh air dan ditakutkan akan jebol yang akan berdampak ke pertanian masyarakat,” ungkap Kuasa Hukum CV Anggaraksa, I Putu Gede Indra Wismaya, Jumat (11/3/2022).
Putu mengatakan, pihaknya tidak bisa menguras genangan air tersebut karena sejak akhir Januari 2022, jalan tambang perusahaan CV Anggaraksa ditutup oleh sekelompok orang yang mengeklaim kepemilikan lahan tersebut.
Baca Juga:
Waspada Cuaca Buruk Hari Ini, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini
Mereka menutup jalan tambang dengan sejumlah kendaraan, pagar besi, dan pemasangan papan pengumuman kepemilikan lahan.
“Saat masuk waktu itu tidak ada terjadi keributan sama sekali, jadi kami minta izin karena ada yang berjaga di pos kurang lebih 15-20 orang. Jadi kami minta izin masuk baik-baik dan dipersilakan begitu,” terang dia.
Namun, belakangan Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Anggaraksa, Hendrik Lesmana, dilaporkan ke Polsek Loa Janan Ilir dengan dugaan perusakan pagar dan memasuki lahan tanpa izin.