Tambangnews.id | Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor batu bara terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022 akan berdampak pada negara-negara yang terbiasa mengimpor batu bara dari Indonesia.
Kebijakan ini pun telah mendatangkan protes dari salah satu negara pengimpor batu bara dari Indonesia, yakni Jepang.
Baca Juga:
5 Juragan Batu Bara RI, Juaranya Punya Harta Rp 378 T
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia agar batu bara berkalori tinggi, yang biasanya tidak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia, tetap bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut.
“Larangan ekspor yang begitu tiba-tiba berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi di Jepang dan kehidupan masyarakat sehari-hari," sebut surat itu.
Bukan tidak mungkin protes ini juga bisa dilayangkan dari sejumlah negara lainnya yang turut terkena dampak larangan ekspor batu bara RI.
Baca Juga:
Harga Pasar Ekspor Tinggi, Puluhan Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN
Lantas, negara mana saja yang bisa terimbas dari larangan ekspor batu bara RI?
Berdasarkan data Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia dengan volume terbanyak antara lain China, India, Jepang, Korea, dan Taiwan.
China merupakan pangsa pasar ekspor batu bara RI terbesar dengan jumlah mencapai di atas 100 juta ton per tahun, di mana pada 2020 tercatat ekspor batu bara RI ke China mencapai 127,79 juta ton, lalu disusul India yang juga nyaris mencapai 100 juta ton, yakni 97,51 juta ton, kemudian Jepang 26,97 juta ton. Kemudian, ada Korea sebesar 24,78 juta ton, dan Taiwan 17 juta ton.