4. Polri: Tambang Sawahlunto yang Meledak Mengandung Gas Metana
Penyebab dari ledakan tambang batu bara di Sawahlunto masih diselidiki. Polri menyebut tambang batu bara tersebut mengandung gas metana.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Diketahui kondisi lubang terdapat kandungan gas metana," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Dedi mengatakan dalam lubang tersebut juga terdapat runtuhan akibat letupan sebelum tambang meledak.
"Di samping itu terdapat beberapa reruntuhan akibat dari letupan kecil lubang tambang," tambahnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
5. Kegiatan Operasional Tambang Dihentikan Sementara
Kegiatan tambang tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menghentikan kegiatan operasional pasca ledakan di tambang Sawahlunto.