4. Polri: Tambang Sawahlunto yang Meledak Mengandung Gas Metana
Penyebab dari ledakan tambang batu bara di Sawahlunto masih diselidiki. Polri menyebut tambang batu bara tersebut mengandung gas metana.
Baca Juga:
Distribusi Pupuk Subsidi Terhambat Jalan Rusak, Komisi IV DPR Soroti Dampaknya bagi Petani
"Diketahui kondisi lubang terdapat kandungan gas metana," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Dedi mengatakan dalam lubang tersebut juga terdapat runtuhan akibat letupan sebelum tambang meledak.
"Di samping itu terdapat beberapa reruntuhan akibat dari letupan kecil lubang tambang," tambahnya.
Baca Juga:
Polemik SE Guru Non-ASN, DPR Usulkan Afirmasi untuk Daerah Fiskal Lemah
5. Kegiatan Operasional Tambang Dihentikan Sementara
Kegiatan tambang tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menghentikan kegiatan operasional pasca ledakan di tambang Sawahlunto.