Tambang berupa ponton isap produksi (PIP) dengan badan hukum Commanditaire Vennootschap (CV) yang diberi nama CV Wasilah Abdi Persada.
"Sesuai dengan program Pj Gubernur, kami masyarakat Belo Laut berharap melalui CV Wasilah Abdi Persada dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal," ujar Jonianto seusai pertemuan yang turut dihadiri pemda dan kepolisian setempat.
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bantu Iuran BPJS Kesehatan Warga
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, emiten berkode TINS tersebut memiliki program kemitraan tidak hanya dengan pihak perusahaan, namun juga dengan badan usaha berbasis kemasyarakatan.
"Perusahaan membuka diri untuk selalu berkomunikasi positif dan sinergis agar efektivitas pertambangan juga selaras dengan ketentuan yang berlaku hingga kemanfaatannya dapat dirasakan," ucap Anggi. [jat]