Tambangnews.id | Warga di sejumlah dusun di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, sepakat menghimpun dana untuk mendirikan badan usaha tambang timah sendiri.
Hal tersebut di lakukan sebab warga enggan mengundang investor besar karena khawatir keuntungan usaha akan banyak ditarik keluar.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
Perwakilan warga, Jonianto mengatakan, partisipasi masyarakat akan menjadi terobosan baru dalam konsep pertambangan rakyat.
Sebab rakyat tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha.
"Kontribusi diserahkan melalui perbankan. Sudah disepakati untuk berbagai elemen masyarakat seperti desa, nelayan, anak yatim, fakir miskin, rumah ibadah, karang taruna, dan lainnya termasuk kelompok ibu pengajian atau ibu PKK," kata Jonianto, Senin (27/6/2022).
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
Jonianto mengungkapkan, masyarakat menyepakati agar badan usaha mengalokasikan dana sebesar Rp 28.000 per kilogram. Jumlah tersebut bisa direvisi sesuai dengan kenaikan atau penurunan harga timah.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait rencana penambangan dan mengurus permohonan perizinan secara pararel terkait kelengkapan persyaratan administrasi menjadi mitra kerja PT Timah," ujar dia.
Aktivitas tambang dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selaku leading sektor tambang timah negara.
Tambang berupa ponton isap produksi (PIP) dengan badan hukum Commanditaire Vennootschap (CV) yang diberi nama CV Wasilah Abdi Persada.
"Sesuai dengan program Pj Gubernur, kami masyarakat Belo Laut berharap melalui CV Wasilah Abdi Persada dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal," ujar Jonianto seusai pertemuan yang turut dihadiri pemda dan kepolisian setempat.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, emiten berkode TINS tersebut memiliki program kemitraan tidak hanya dengan pihak perusahaan, namun juga dengan badan usaha berbasis kemasyarakatan.
"Perusahaan membuka diri untuk selalu berkomunikasi positif dan sinergis agar efektivitas pertambangan juga selaras dengan ketentuan yang berlaku hingga kemanfaatannya dapat dirasakan," ucap Anggi. [jat]