Tambangnews.id | Sejumlah aparat gabungan melepas spanduk penolakan penambangan di DesaWadas, Kecamatan Bener, Purworejo pada Selasa, 1 Maret 2022.
Spanduk tersebut dipasang warga di pinggir jalan, pagar, tembok dan tempat lainnya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Mulai Sebar dan Pasang Spanduk Empat Paslon Gubernur di 729 Desa
Video pencopotan spanduk itu beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut menayangkan aparat mencopoti spanduk. Mereka lantas membawa spanduk yang berhasil diturunkan.
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya membenarkan adanya pencopotan spanduk penolakan tambang di Desa Wadas. Ia menyebut rombongan aparat tersebut datang di Desa Wadas sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tim gabungan datang mencopoti banner warga yang menunjukan ekspresi dan sikap penolakan mereka terhadap rencana pertambangan di Desanya," ujarnya ketika dihubungi, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga:
Spanduk Imbauan Stop Judi Terpasang di Sejumlah Lokasi di Taput
Menurut dia, pencopotan spanduk tersebut menyebabkan warga yang menolak tambang kembali merasa terintimidasi. "Pencopotan sepihak tersebut membuat warga tak nyaman dan protes kepada tim gabungan tersebut," sebutnya.
Julian menyebut, tindakan pencopotan spanduk aspirasi masyarakat merupakan bukti kegagalan pemerintah menyelesaikan polemik di Wadas.
"Kehadiran pemerintah akhir-akhir ini, khususnya Ganjar dan jajarannya, tak bisa menyelesaikan tuntutan warga untuk mencabut IPL. Malah sebaliknya berupaya merampas hak berpendapat dan sikap penolakan warga," tuturnya.