Tambrauw merupakan salah satu kabupaten di Papua Barat yang masuk daerah konservasi.
Dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu dinilai akan merusak hutan dan alam yang disebut sebagai ibu bagi orang Papua.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Sementara sebagai Polres baru, Bendot mengakui banyak keterbatasan sarana dan prasarana.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto mengatakan, akan terus memantau dan mengawasi kemungkinan orang asing di daerah tersebut.
Termasuk mereka yang melanggar visa dan melaksanakan aktivitas ilegal seperti penambangan emas.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
Ia menyatakan telah ada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang akan memantau aktivitas WNA di kawasan itu.
"Tidak ada toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Kami punya Tim Pora. Informasi itu akan digodok dalam tim, kami sering adakan rapat di kantor," ujarnya.
Iman menuturkan, pada tahun 2019 pernah ada WNA yang diamankan karena melakukan aktivitas ilegal.