Tambangnews.id | Polisi segera menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kali Kasi Distrik Saukorem dan Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
Hal tersebut menyusul arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga citra dan nama baik Polri.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
Segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra Polri segera ditindak; seperti judi, asusila, mrias, narkoba, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga penambangan ilegal.
Kapolres Kabupaten Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo telah memerintahkan anggotanya untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.
"Saya selaku kapolres sudah memerintahkan kepada anggota, baik Polres maupun di Polsek untuk menindak tegas pelaku ilegal mining. Walaupun sebagai Polres baru tentu akan banyak hambatan yang akan kami hadapi," kata Bendot, pada Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
Bendot juga telah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait permasalahan tersebut.
Ia memastikan akan ada upaya bersama untuk menindaklanjuti.
Menurut Bendot, lokasi tambang emas ilegal di Tambrauw memiliki akses dan medan yang cukup berat.