Adapun merujuk data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat seluas 73.584 ha konsesi tambang batubara di wilayah IKN.
Jatam mengklaim, setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait kepemilikan konsesi di lokasi IKN.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Dengan demikian, Uli menyimpulkan, dari sekian panjang eksploitasi ratusan izin di wilayah IKN, setidaknya banyak sekali telah timbulkan dampak negatif.
"Eksploitasi sebabkan krisis ekologis. Eksploitasi ini mengakibatkan bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Yang menanggung semuanya adalah rakyat," ujar Uli. [jat]