Tambangnews.id | Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian, menyoroti banyak lahan di lokasi ibu kota baru atau IKN Nusantara yang merupakan wilayah konsesi tambang dan kehutanan.
Uli pun buka kemungkinan, lahan konsesi tambang dan kehutanan itu akan diambil alih untuk proyek pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Sehingga itu akan terkena pemutihan, namun tidak dimintai pertanggungjawaban atas eksploitasi alam yang sudah dilakukan.
"Dalam proses pemindahan ibu kota terdapat ruang yang sangat lebar sekali untuk pemutihan aktivitas pertambangan dan izin kehutanan yang ada selama puluhan tahun," sebutnya dalam sesi bincang virtual, Senin (14/3/2022).
"Lubang tambang itu situs kejahatan yang tanggung jawabnya dilekatkan pada perusahaan dan negara. Artinya ada pengabaian tanggung jawab oleh pengurus negara dan pemegang izin," singgung dia.
Baca Juga:
Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sebelumnya melaporkan, terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, hingga PLTU batubara di atas wilayah IKN.
Sebanyak 149 konsesi diantaranya merupakan pertambangan batubara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
50 Nama Politikus