Pembatasan kendaraan bermotor ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 14 Desember 2021, perihal Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat saat Wulan Kapitu.
Meski ada pembatasan bagi kendaraan bermotor, Kepala Sub-Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat menyebutkan bahwa kawasan wisata Bromo akan tetap beroperasi.
Baca Juga:
Agar Efektif Atasi Polusi, Anggota DPRD DKI Minta Uji Emisi Harus Masif
"Kawasan wisata Bromo masih dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung yaitu maksimal 25 persen dari total dari tampung, sekitar 734 kuota wisatawan per hari," kata Sarif.
Terdapat lima titik yang bisa wisatawan kunjungi. Kelimanya adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh untuk 107 orang per hari.
Selanjutnya, Penanjakan dengan kuota 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari, dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.
Baca Juga:
Pasangan Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap di Sibabangun
Sebelumnya, pembatasan kendaraan bermotor juga sudah dilakukan pada awal Wulan Kapitu yaitu mulai 2 Januari pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pada waktu yang sama. [jat]