"Katanya, kejadian itu sudah dulu karena sekarang ini sudah ketat. Itu katanya foto dulu tapi kita masih melakukan penyelidikan. Kalau sekarang sudah ada tembok. Dulu, jalan belum ada dan segala macamnya sekarang sudah direhabilitasi ada tembok dan segala macamnya dan sudah ada penjaganya. Karena setiap pengunjung di dampingi pecalang yang mau ke sana," jelasnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui foto tersebut diambil tahun berapa dan WNA itu dari mana asalnya. Tetapi, pihaknya masih mencari WNA terkait untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
"Kita belum tahu pastinya tahun berapa dan anggota saya masih menggali informasi-informasi tersebut seperti apa sebenarnya. Belum tahu (dari negara) mana kita masih mengecek di lapangan masih penyelidikan," ungkapnya.
Kendati demikian, WNA tersebut bisa dijerat hukum karena mencederai tempat sakral dengan bertelanjang. "Bisa tetap kena (jerat hukum). Apalagi, itu tempat sakral dekat pura. Tapi kita mencari kebenarannya agar kita tidak salah. Kita, baru tau viral di media sosial," tandasnya. [tum]