MAWAKA ID | Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mendesak imigrasi untuk menerapkan deportasi dan mencekal WNA yang telanjang di pohon di Pura Babakan, Bali, bila terbukti benar.
"Kalau itu benar, saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pariwisata Kabupaten Tabanan dan imigrasi. Kalau memang bisa di-deportasi, deportasi saja. Bahkan, dicekal tidak boleh lagi ke Bali," ujar Pemayun, Rabu (4/5/2022) mnegutip CNN Indonesia.com.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Kendati demikian, ia masih mempertanyakan apakah benar video telanjang tersebut. Terlepas dari itu, semua hal itu sudah bertentangan dengan budaya Bali.
"Apa itu benar foto itu, apa itu editan atau bagaimana? Tapi terlepas dari editan atau tidak, itu sudah bertentangan dengan budaya Bali karena kita dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pariwisata kita ingin berkualitas," imbuhnya.
Selain itu, Pemayun juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Bali, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
Baca Juga:
Imigrasi Soekarno Hatta Gelar Operasi Jagratara Tahap lll di Cengkareng dan Kalideres
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pariwisata Tabanan untuk mengecek dan pagi itu sudah dicek semua dan berkoordinasi dengan kepolisian dan biasanya kalau masuk tempat itu ada penjaganya dan menurut Kadispar Pariwisata tidak ada di sana masuk. Seperti itu. Mudah-mudahan itu tidak seperti yang kita duga," jelasnya.
Ia menyebut sesuai dengan visi Gubernur Bali Wayan Koster tidak ingin ada wisatawan yang tak menghormati budaya Bali.
Sehingga, pihaknya meminta agar imigrasi bila mengetahui warga asing yang melakukan hal semacam itu untuk dideportasi dan dicekal masuk Bali agar tidak terjadi lagi hal serupa.