Berikut ini struktur rancangan pendapatan daerah Badung pada 2023,
- Pajak daerah Rp 2,622 triliun.
Baca Juga:
Menteri PU Pastikan Suplai Air Irigasi Bendungan Semantok Stabil
- Retribusi daerah Rp 84,955 miliar.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 183,378 miliar.
- Lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah Rp 261,411 miliar.
Baca Juga:
Kementerian PU Gelar Pembersihan dan Pengecatan Kerb Jalan Nasional Serentak di 28 Lokasi
- Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 570,495 miliar.
- Pendapatan transfer antar daerah Rp 151,997 miliar. [jat]