MAWAKA.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2023.
Rancangan anggaran daerah tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah kabupaten ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Badung untuk dibahas.
Baca Juga:
Berhasil Bangun Infrastruktur, Ansar Ahmad Pemimpin Pilihan untuk Keberlanjutan Kepri
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan pemerintah Badung menargetkan pendapatan daerah tahun depan naik menjadi Rp 3,87 triliun.
"Pembahasannya (R-APBD 2023) dapat dimulai Oktober ini," tuturnya di gedung DPRD Badung, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, pemerintah kabupaten dan DPRD Badung menyepakati APBD Perubahan 2022 dengan pendapatan sebesar Rp 3,94 triliun dan belanja sebesar Rp 4,1 triliun.
Baca Juga:
Tinjau Bendung Karangtalun, Menteri Dody Optimalkan Infrastruktur Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan
Anggaran perubahan itu meningkat dari APBD 2022 dengan pendapatan sebesar Rp 3,2 triliun.
Parwata menuturkan sejumlah anggaran belanja tahun depan akan difokuskan pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Misalkan, membangun penunjang layanan kesehatan di Kecamatan Abiansemal, Kuta Selatan, Petang, dan Mengwi.
"Kami akan bangun beberapa rumah sakit atau penunjang layanan kesehatan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Berikut ini struktur rancangan pendapatan daerah Badung pada 2023,
- Pajak daerah Rp 2,622 triliun.
- Retribusi daerah Rp 84,955 miliar.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 183,378 miliar.
- Lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah Rp 261,411 miliar.
- Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 570,495 miliar.
- Pendapatan transfer antar daerah Rp 151,997 miliar. [jat]