Sementara itu terkait hibah BMN yang diberikan PUPR untuk diserahkan kepada kementerian lembaga (K/L) ini akan mengurangi jumlah aset pemerintah pusat.
Sebab aset-aset tersebut telah berpindah tangan kepada KL, Pemda maupun pihak yang menerima hibah aset BMN.
Baca Juga:
Serentak Nyalakan Terang! PLN UID Jakarta Raya Layani 1.100 Pelanggan Lewat Pasang Baru dan Tambah Daya
Salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mendapatkan hibah pembangunan infrastruktur, misalnya infrastruktur sekolah dasar hingga universitas.
"Proses penghibahan mungkin dalam hal ini kelihatannya aset PUPR nanti akan turun apalagi tadi Rp 200 triliun lebih dihibahkan, sebagian besar dalam bentuk jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah," tandasnya.(jef)