Sementara itu terkait hibah BMN yang diberikan PUPR untuk diserahkan kepada kementerian lembaga (K/L) ini akan mengurangi jumlah aset pemerintah pusat.
Sebab aset-aset tersebut telah berpindah tangan kepada KL, Pemda maupun pihak yang menerima hibah aset BMN.
Baca Juga:
Hindari Kecemburuan Sosial, Nawal Husni Ingatkan Warga Bijak Gunakan Anggaran Hibah RW Rp100 Juta
Salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mendapatkan hibah pembangunan infrastruktur, misalnya infrastruktur sekolah dasar hingga universitas.
"Proses penghibahan mungkin dalam hal ini kelihatannya aset PUPR nanti akan turun apalagi tadi Rp 200 triliun lebih dihibahkan, sebagian besar dalam bentuk jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah," tandasnya.(jef)