“Tentang rehabilitasi lahan seperti yang disampaikan Presiden, ke depan kita perlu betul-betul melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta melaksanakan penegakan hukum yang tegas untuk berbagai kemungkinan pelanggaran atas tata ruang, termasuk ruang-ruang terbuka untuk air,” ucap Basuki.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan sejumlah faktor penyebab banjir Sintang, antara lain curah hujan lebat sejak akhir Oktober sampai awal November 2021 yang secara kumulatif sebesar 294 milimeter menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 meter kubik perdetik.
Baca Juga:
Monitor Banjir Sintang, BNPB Sampaikan Ini
Jumlah tersebut melebihi kapasitas tampung sungai-sungai sebesar 12.279,80 meter kubik per detik, sehingga terjadi luapan dengan debit yang sangat besar, yaitu 3.597,32 meter kubik per detik.
“Untuk ke depan, kita perlu merencanakan pola permukiman yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan kearifan lokal yang lebih aman dari banjir, seperti rumah panggung,” ucap Siti. (tum)