Di TPS pertama, ada 3 jenis surat suara. Pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta Pemilu Anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara di TPS kedua, ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri dari peserta Pemilu Anggota DPD RI.
Baca Juga:
Wilson Hegemur: "Siapapun yang Terpilih, Kita harus Bisa Terima”
Para responden akan mencoblos di masing-masing TPS, kemudian memberikan pendapat dan saran dengan mengisi kuesioner serta survei yang telah disediakan panitia.
Dengan demikian, Abhan berharap simulasi yang dilakukan dapat memberikan formulasi surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang paling efektif.
“Mudah-mudahan dengan simulasi pemungutan suara pada penyederhanaan desain surat suara dan formulir ini, nanti akan bisa ditemukan serta diformulasikan surat suara dan formulir paling efektif,” harap Abhan. (tum)