Sementara pembiayaan tahun ini Rp 20 triliun akan dipecah ke berbagai bidang. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran dana abadi penelitian sebesar Rp 5 triliun pada tahun depan.
Dana ini akan digunakan untuk membiayai riset-riset strategis dan prioritas sehingga dapat mengakselerasi sasaran dan target pembangunan di bidang IPTEK.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Riset-riset yang didanai Pemerintah diprioritaskan pada kegiatan riset yang terkait dengan sektor-sektor yang memiliki potensi multiplier effect yang besar.
Pembiayaan juga untuk riset strategis yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini serta berpedoman pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).
Pemerintah juga mengalokasikan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 2 triliun. Sesuai UU 5 2017, dana abdi kebudayaan ini bertujuan mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya secara optimal untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional dengan teknologi dan inovasi yang mumpuni.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Sementara itu, dana abadi perguruan tinggi tahun depan diusulkan Rp 3 triliun. Anggaran ini bertujuan menciptakan keterpaduan perencanaan riset dan produk yang dihasilkan perguruan tinggi.
"Ini diharapkan kualitas perguruan tinggi bisa semakin baik sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan peringkat perguruan tinggi," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
LPDP selaku pengelola dana abadi pendidikan akan menyalurkan beasiswa sebesar Rp 2,2 triliun dan pembiayaan untuk riset sebesar Rp 461 miliar.