MAWAKA.ID | Pemerintah mengalokasikan dana abadi pendidikan senilai Rp 10 triliun di tahun depan, turun 50% dari tahun ini yang mencapai Rp 20 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, pembiayaan investasi untuk peningkatan kualitas pendidikan mencapai Rp 20 triliun pada tahun depan.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Ini terdiri atas dana abadi pendidikan Rp 10 triliun, dana abadi penelitian Rp 5 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 2 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp 3 triliun.
Dana abadi pendidikan sebesar Rp 10 triliun akan digunakan untuk lima program layanan yang meliputi, beasiswa gelar dan nongelar, peningkatan kompetensi gelar dan nongelar, pendanaan riset, pendidikan keagamaan dan program lainnya.
Adapun dana abadi pendidikan mencakup dana abadi pesantren yang mencakup peningkatan kompetensi dan non-gelar pendidikan keagamaan dan pesantren. Pemberian dana abdi pesantren ini diatur dalam Perpres 82 tahun 2021.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren yang meliputi tiga hal, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Senin (22/8).
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun yang sepenuhnya hanya mengalir untuk dana abadi pendidikan. Sementara pembiayaan tahun ini Rp 20 triliun akan dipecah ke berbagai bidang.
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun yang sepenuhnya hanya mengalir untuk dana abadi pendidikan.
Sementara pembiayaan tahun ini Rp 20 triliun akan dipecah ke berbagai bidang. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran dana abadi penelitian sebesar Rp 5 triliun pada tahun depan.
Dana ini akan digunakan untuk membiayai riset-riset strategis dan prioritas sehingga dapat mengakselerasi sasaran dan target pembangunan di bidang IPTEK.
Riset-riset yang didanai Pemerintah diprioritaskan pada kegiatan riset yang terkait dengan sektor-sektor yang memiliki potensi multiplier effect yang besar.
Pembiayaan juga untuk riset strategis yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini serta berpedoman pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).
Pemerintah juga mengalokasikan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 2 triliun. Sesuai UU 5 2017, dana abdi kebudayaan ini bertujuan mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya secara optimal untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional dengan teknologi dan inovasi yang mumpuni.
Sementara itu, dana abadi perguruan tinggi tahun depan diusulkan Rp 3 triliun. Anggaran ini bertujuan menciptakan keterpaduan perencanaan riset dan produk yang dihasilkan perguruan tinggi.
"Ini diharapkan kualitas perguruan tinggi bisa semakin baik sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan peringkat perguruan tinggi," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
LPDP selaku pengelola dana abadi pendidikan akan menyalurkan beasiswa sebesar Rp 2,2 triliun dan pembiayaan untuk riset sebesar Rp 461 miliar.
Adapun target penerima beasiswa program native LPDP pada tahun depan diproyeksikan sebanyak 3.256 orang, sedangkan mahasiswa on going berjumlah 7.047 orang./ Pendanaan riset menargetkan menerima 75 riset baru dan 39 riset lanjutan. [jat]