MAWAKA.ID | Pemerintah mengalokasikan dana abadi pendidikan senilai Rp 10 triliun di tahun depan, turun 50% dari tahun ini yang mencapai Rp 20 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, pembiayaan investasi untuk peningkatan kualitas pendidikan mencapai Rp 20 triliun pada tahun depan.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Ini terdiri atas dana abadi pendidikan Rp 10 triliun, dana abadi penelitian Rp 5 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 2 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp 3 triliun.
Dana abadi pendidikan sebesar Rp 10 triliun akan digunakan untuk lima program layanan yang meliputi, beasiswa gelar dan nongelar, peningkatan kompetensi gelar dan nongelar, pendanaan riset, pendidikan keagamaan dan program lainnya.
Adapun dana abadi pendidikan mencakup dana abadi pesantren yang mencakup peningkatan kompetensi dan non-gelar pendidikan keagamaan dan pesantren. Pemberian dana abdi pesantren ini diatur dalam Perpres 82 tahun 2021.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren yang meliputi tiga hal, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Senin (22/8).
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun yang sepenuhnya hanya mengalir untuk dana abadi pendidikan. Sementara pembiayaan tahun ini Rp 20 triliun akan dipecah ke berbagai bidang.
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi di bidang pendidikan sebesar Rp 20 triliun yang sepenuhnya hanya mengalir untuk dana abadi pendidikan.