Dengan upaya tersebut, diharapkan memunculkan kesadaran dan mendorong pelaku UMK agar segera mendaftar NIB.
Sinergi antar kementerian juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Bagi usaha yang telah mendapatkan NIB akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Koperasi UKM.
Pendampingan dilakukan bersama asosiasi di daerah, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, NTB, DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, juga wilayah Jawa dan Bali. [jat]