Dengan upaya tersebut, diharapkan memunculkan kesadaran dan mendorong pelaku UMK agar segera mendaftar NIB.
Sinergi antar kementerian juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Dua Program Prioritas, Wamendagri dan Menkes Serukan Dukungan Pemda
Bagi usaha yang telah mendapatkan NIB akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Koperasi UKM.
Pendampingan dilakukan bersama asosiasi di daerah, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, NTB, DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, juga wilayah Jawa dan Bali. [jat]