"Dengan begitu, target kenaikan pendapatan nelayan minimal sebesar 10 persen per tahun dapat dievaluasi secara cepat dan tepat," ucapnya.
Selain memberikan kemudahan akses ke BBM Bersubsidi bagi Koperasi Nelayan, Teten pun memastikan kementeriannya akan membantu pengembangan bisnis dari hulu hingga hilir.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan Rp369,5 Miliar Dana Stimulan Perbaikan Rumah untuk 17.254 KK di Tiga Provinsi
"Kita akan undang para offtaker untuk membeli seluruh produk nelayan. Maka, ekosistem bisnisnya akan kita perbaiki dan benahi bersama," ujar Teten.
Lebih jauh, ia berujar dalam Undang-undang Cipta Kerja, Tempat Pelelangan Ikan atau TPI sudah boleh dikelola koperasi. Sebab nelayan dan TPI sudah berkoperasi, maka menurut Teten koperasinya harus sehat.
Ia mengungkapkan dalam ekosistem bisnis seperti ini, koperasi nelayan harus mampu menjadi offtaker dengan membeli seluruh produk yang dihasilkan nelayan.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rusun untuk Prajurit Kopassus di Solo, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan TNI
"Perkuatan permodalan koperasi akan didukung dana bergulir dari LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)" katanya.
Teten berharap koperasi mampu memilah jenis-jenis ikan, mana yang untuk pasar tradisional dan yang untuk pasar modern atau ekspor. Sehingga, nelayan hanya fokus untuk melaut.
Ia juga menyatakan KUD Mino Saroyo akan menjadi lokasi percontohan dalam penguatan akses pasar perikanan berbasis koperasi nelayan.