3. Pastikan usaha yang dijalankan sehat atau meraih keuntungan dan dapat dibuktikan melalui laporan keuangan
Sedangkan untuk dokumen, pelaku UMKM harus melengkapi dokumen seperti Identitas diri nasabah, legalitas usaha, perizinan usaha, dan catatan pembukuan atau laporan keuangan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Adapun beberapa Bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR ini di antaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Bukopin, Bank Sinarmas, Maybank, BTPN, Bank OCBC NISP Bank Permata dll. Total ada sekitar 40 lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR. [tum]