Partai politik sebagai 'kendaraan' penghasil seorang pemimpin mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam program tersebut. Program itu pula, terang Ali, akan mendorong pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah bisa menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.
Ia berujar keberhasilan program tersebut nantinya bisa menjadi upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Sehingga Penjabat (Pj) maupun kepala daerah yang terpilih memiliki integritas yang mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi menyejahterakan masyarakatnya," ucap Ali.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta jajaran menterinya agar menyiapkan penjabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Sebagai informasi, beberapa dari gubernur itu antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [tum]