MAWAK ID | Pengerukan lumpur di sepanjang Kali Mampang sebagai upaya pengendalian banjir terus dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan.
Pengerukan dilakukan tidak terkait dengan gugatan warga Pondok Jaya, Mampang Prapatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melainkan sebagai program rutin.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
"Kalau pengerukan masih berjalan untuk Kali Mampang. Padahal untuk Kali Mampang, memang kita sudah action dari dulu di sepanjang Kali Mampang," ujar Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jaksel Junjung saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022) lalu melansir Kompas.com.
Junjung mengeklaim pengerukan tak pernah berhenti. Namun, dalam gugatan terhadap Anies disebutkan bahwa pengerukan Kali Mampang terhenti sejak 2017.
Junjung menduga hal itu hanya terjadi di lokasi perumahan warga penggugat.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
"Mungkin yang bilang (berhenti sejak 2017) itu khusus area yang penggugat saja. Mungkin karena sulit akses masuk, jadi pekerjaannya harus sosialisasi dahulu untuk cari akses masuk alatnya," kata Junjung.
Junjung menegaskan, bahwa pengerukan Kali Mampang yang kembali digencarkan dilakukan secara keseluruhan, termasuk area rumah penggugat Anies.
"Fokus kami bukan hanya rumah penggugat, tapi secara keseluruhan dan juga perbaikan turap. Untuk perbaikan turap juga dilakukan bila ada yang longsor," kata Junjung.