Suahasil menjelaskan bahwa penurunan stunting merupakan program prioritas nasional sehingga perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.
Khusus untuk dana insentif daerah, menurutnya pemerintah pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil Ajak Generasi Muda Belajar Investasi Sejak Dini
Adapun pada tahun 2023 mendatang, pemerintah juga menyiapkan program penurunan stunting nasional melalui dana alokasi khusus. Harapannya, DAK stunting akan mencerminkan kemajuan dari penanganan stunting di daerah masing-masing. [jat]