MAWAKA ID I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta memeriksa Formula E Operations (FEO).
Pemeriksaan terhadap FEO dilakukan untuk mendalami kelebihan biaya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Nanti kita juga membuka peluang kepada teman-teman di KPK, ngomong langsung dengan organizing comitte-nya," ujar anggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Senin (29/11/2021)
KPK Akan Panggil Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan detail soal kelebihan biaya ajang tersebut di DKI Jakarta yakni Chief Championship FEO Alberto Longo. Menurutnya, Alberto yang memiliki kewenangan dan kapasitas menjelaskan alasan DKI diberi tarif lebih mahal ketimbang negara lain.
"Itu (biaya mahal) yang sebenarnya bisa jawab Alberto, nanti dia akan jelasin itu. Sebenarnya Alberto sudah menjelaskan, cuma kan ini bukan untuk konsumsi publik, kita enggak punya otoritas untuk menjelaskan itu," kata Bambang.
Bambang menyatakan siap menjembatani KPK jika ingin mendalami hal tersebut langsung kepada FEO. Menurut mantan Wakil Ketua KPK itu, pihak FEO sudah bersedia jika harus diperiksa tim penyelidik lembaga antirasuah.