Dalam suratnya, Komisaris Garuda yang baru diangkat dalam RUPS 2020 ini mengungkapkan penyebab kondisi kritisnya keuangan Garuda Indonesia.
Dia menyebutkan, setidaknya terdapat tujuh hal yang menjadi penyebab kritisnya keuangan emiten berkode GIAA ini.
Baca Juga:
Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi
Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
Ketiga, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau rute yang merugi.
Baca Juga:
Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI
Keempat, arus kas manajemen yang tidak dapat dimengerti.
Kelima, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
Keenam, saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.