Dalam suratnya, Komisaris Garuda yang baru diangkat dalam RUPS 2020 ini mengungkapkan penyebab kondisi kritisnya keuangan Garuda Indonesia.
Dia menyebutkan, setidaknya terdapat tujuh hal yang menjadi penyebab kritisnya keuangan emiten berkode GIAA ini.
Baca Juga:
Sambut HUT ke-76, Garuda Indonesia Tebar Diskon Penerbangan ke Berbagai Tujuan Wisata
Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
Ketiga, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau rute yang merugi.
Baca Juga:
Resmi Buka Kantor Baru di Batam Center, Garuda Indonesia Ingin Tingkatkan Aksesibilitas Layanan
Keempat, arus kas manajemen yang tidak dapat dimengerti.
Kelima, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
Keenam, saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.