MAWAKA ID | Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa akhir-akhir ini telah ditemukan adanya kasus penimbunan solar bersubsidi oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.
Berbagai modus dilakukan guna mengambil untung di tengah disparitas harga antara Solar bersubsidi dan Solar non subsidi yang semakin jauh.
Baca Juga:
Rencana Kebijakan Pengguna BBM Pertalite-Solar Sudah di Tangan Jokowi
Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) membeberkan kelangkaan Solar subsidi yang terjadi akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh adanya kasus penimbunan di beberapa daerah.
Kondisi tersebut lantas berdampak cukup serius bagi proses penyaluran Solar subsidi untuk tahun ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum dalam proses hukum kasus-kasus tersebut terutama dalam memberikan keterangan ahli," kata Saleh mengutip CNBC Indonesia, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
PT Rafi Pratama dan PT Lautan Dewa Energi Bantah Tuduhan Gudang Solar Ilegal
Menurut Saleh, terdapat berbagai macam bentuk penyelewengan dan modus dari para oknum dalam menjalankan aksinya. Mulai dari proses penimbunan, pengoplosan, hingga pengisian berulang di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPH Migas, Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk memastikan penggunaan solar subsidi tepat pada sasaran.
"Untuk penindakan terhadap oknum2 juga sudah dilakukan oleh Aparat Hukum," tandas Irto, Selasa (5/4/2022).