MAWAKA ID | Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa akhir-akhir ini telah ditemukan adanya kasus penimbunan solar bersubsidi oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.
Berbagai modus dilakukan guna mengambil untung di tengah disparitas harga antara Solar bersubsidi dan Solar non subsidi yang semakin jauh.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi 2025 Sesuai Kuota
Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) membeberkan kelangkaan Solar subsidi yang terjadi akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh adanya kasus penimbunan di beberapa daerah.
Kondisi tersebut lantas berdampak cukup serius bagi proses penyaluran Solar subsidi untuk tahun ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum dalam proses hukum kasus-kasus tersebut terutama dalam memberikan keterangan ahli," kata Saleh mengutip CNBC Indonesia, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
Menurut Saleh, terdapat berbagai macam bentuk penyelewengan dan modus dari para oknum dalam menjalankan aksinya. Mulai dari proses penimbunan, pengoplosan, hingga pengisian berulang di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPH Migas, Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk memastikan penggunaan solar subsidi tepat pada sasaran.
"Untuk penindakan terhadap oknum2 juga sudah dilakukan oleh Aparat Hukum," tandas Irto, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, Pertamina mencatat telah melakukan beberapa temuan-temuan penyelewengan solar subsidi itu. Diantaranya, sudah dilakukan penangkapan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 Ton lebih solar subsidi.
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tangki modifikasi.
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dan berhasil menyita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tangki pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap 6 orang tersangka.
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Tentu ini merupakan praktek yang sangat merugikan negara, dan praktek seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrean solar beberapa waktu lalu," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, Sabtu (2/4/2022).
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini.
Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.
"Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar non subsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite," Jelas Fajriyah.
Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC). [tum]