Hal itu diketahui berdasarkan data laporan harian terkini Kemenkes per 24 Juli 2022. BOR ICU Covid-19 di Kalimantan Tengah telah mencapai 17,39 persen dan di Bali 15,98 persen.
Selanjutnya, keterisian RS ICU Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 13,73 persen; DI Yogyakarta 10,56 persen; dan Maluku Utara 10,53 persen.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Sementara rata-rata keterisian ruangan ICU untuk perawatan pasien Covid-19 gejala berat hingga kritis secara keseluruhan di Indonesia yakni 4,01 persen. Atau dapat dikatakan, dari 7.188 tempat tidur di ruangan ICU yang tersedia di 34 provinsi Indonesia, 288 di antaranya telah terpakai. [tum]