Martabat NET | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Indonesia masih memiliki stok 6 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah mendapat cap halal dari MUI.
Pernyataan ini merespons somasi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait kewajiban vaksin halal.
Baca Juga:
Konsumen Muslim Minta Kemenkes Segera Pisahkan Vaksin Halal dan Non-Halal
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan opsi vaksin halal bagi masyarakat Indonesia saat ini adalah Sinovac, dan dia memastikan stoknya masih aman.
"[Stok] Sinovac saja 6 juta ya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/5).
Nadia menyampaikan masa kedaluwarsa enam juta dosis vaksin itu juga masih cukup lama, sehingga stok vaksin halal masih aman.
Baca Juga:
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Belum Puas Soal Vaksin Covid Halal
Dia juga menjelaskan pemerintah dalam masa kedaruratan tetap akan menggunakan vaksin non-halal yang telah tersedia. Nadia menyebut vaksin-vaksin tersebut disediakan sebagai opsi.
"Pilihan ini tentunya dapat menjadikan kenyamanan masyarakat untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membuat fatwa pemerintah wajib menyediakan vaksin Covid-19 halal. Fatwa itu dikeluarkan dalam putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.