Martabat NET | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Indonesia masih memiliki stok 6 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah mendapat cap halal dari MUI.
Pernyataan ini merespons somasi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait kewajiban vaksin halal.
Baca Juga:
Konsumen Muslim Minta Kemenkes Segera Pisahkan Vaksin Halal dan Non-Halal
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan opsi vaksin halal bagi masyarakat Indonesia saat ini adalah Sinovac, dan dia memastikan stoknya masih aman.
"[Stok] Sinovac saja 6 juta ya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/5).
Nadia menyampaikan masa kedaluwarsa enam juta dosis vaksin itu juga masih cukup lama, sehingga stok vaksin halal masih aman.
Baca Juga:
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Belum Puas Soal Vaksin Covid Halal
Dia juga menjelaskan pemerintah dalam masa kedaruratan tetap akan menggunakan vaksin non-halal yang telah tersedia. Nadia menyebut vaksin-vaksin tersebut disediakan sebagai opsi.
"Pilihan ini tentunya dapat menjadikan kenyamanan masyarakat untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membuat fatwa pemerintah wajib menyediakan vaksin Covid-19 halal. Fatwa itu dikeluarkan dalam putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Beberapa waktu setelah putusan itu, YKMI melayangkan somasi kepada pemerintah. Mereka menduga pemerintah mengabaikan putusan MA.
"Terkesan ada ketidakpatuhan karena pemerintah masih berdalih tentang kondisi darurat yang membolehkan diberikannya vaksin yang tidak halal kepada masyarakat muslim di Indonesia," ucap Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan lewat keterangan tertulis, Minggu (1/5). [tum]