Martabat.WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) memindahkan 212 pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal ke Asrama Haji Medan. Ratusan TKI yang hendak ke Kamboja ini diamankan di Bandara Kualanamu, Jumat 12 Agustus lalu.
"Perintah Kapolda Sumut dipindahkan ke Asrama Haji Medan agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik.Tadi Pak Kapolda dan Gubernur Sumut sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Diduga Pelaku Penyalur TKI Ilegal ke Arab Saudi Empat Orang Ditangkap Polda Banten
Hadi mengatakan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus memeriksa dokumen-dokumen milik 212 PMI Ilegal yang rencananya akan bekerja di Kamboja tanpa izin resmi.
Menurutnya, pemindahan para pekerja ilegal ke Asrama Haji turut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara.
"Tujuan diamankannya para pekerja ilegal ini untuk menyelamatkan mereka," ujarnya.
Baca Juga:
Jadi Agen TKI Ilegal, 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polres Serang
Hadi menjelaskan ratusan TKi tersebut dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Pihaknya masih menyelidiki kasus pengiriman TKI ini.
"Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberikan pekerjaan di laur negeri tanpa kelengkapan dokumen," katanya.
Hadi menambahkan 212 PMI Ilegal itu diamankan di Bandara Kualanamu, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (12/8). Mereka mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.