Martabat.WahanaNews.co | Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) mengaku sempat mendapat ancaman hingga dipaksa menjual ponselnya.
MAH merasa ada sejumlah kejanggalan yang dirasakannya sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
Ia pun kaget saat mengetahui ponsel yang dijual menjadi barang bukti atas kasusnya di Mabes Polri. Saat melakukan jual beli ponsel merek Xiaomi Redmi Note 10 Pro tersebut, ia sempat diancam.
"Saya juga diancam (saat jual beli ponsel) waktu itu," ujar MAH mengutip detikcom, Minggu (18/9).
Ancaman itu, kata MAH, disampaikan melalui sambungan telepon oleh calon pembeli. Ancaman ini diterimanya sehari sebelum dirinya diamankan polisi pada Selasa malam (13/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
"Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal," terang MAH.
"Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi," imbuh MAH.
Dalam tawar menawar melalui sambungan telepon tersebut, menurut MAH, sang pembeli berkata jika ponsel tidak boleh dibeli, maka penawar tidak mau tanggung jawab jika dirinya dibawa polisi.