Predikat itu diperoleh karena Jateng berkomitmen mencegah paham ekstrem dan radikal melalui regulasi, bidang pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
BNPT juga mencatat indeks intoleransi di Jateng yang cukup rendah dengan 6,8 persen dan masih di bawah indeks Nasional yang sebesar 12,6 persen.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
“Apalagi sekarang sudah masuk tahun politik. Janganlah nanti kita membawa isu-isu SARA, maka kemudian rumah ini menjadi penting buat kita untuk mendinginkan situasi karena kita bersaudara, kita bangsa Indonesia, kita berbahasa Indonesia, kita bertanah air Indonesia dan kita bernegara Indonesia,” ujar Gabjar yang mengenakan baju adat Nias.
Ketua FPK Jateng Muhammad Adnan menambahkan, kegiatan ini merupakan peresmian sekaligus halalbihalal.
“Bisa dikatakan, Jateng satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya Rumah Pembauran,” katanya.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
[Redaktur: Alpredo]