Hal kedua disarankan, tambang illegal beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Sehingga melalui perijinan para ahlli mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi yang mungkin menggangu keselamatan masyarakat.
Baca Juga:
HPE Komoditas Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025
Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang berpoerasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.
Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun untuk menghimbau yaitu milik DH dan RT.
“Pada kesempatan ini kita menghimbau kepada para pengusaha-pengusaha yang ingin memamfaatkan batu gunung dari Muara, agar tidak bertindak sewenang-wenang. Hentikan kegiatan tambang yang illegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Delianto.
Baca Juga:
APUK Dairi Gelar Talkshow Peran Perempuan dalam Keberlanjutan SDA dan Pameran Produk Lokal
Kalau masih ada ditemukan dilapangan adanya tambang illegal, khususnya di kecamatan Muara pihaknya akan bertindak tegas.
[Redaktur: Alpredo Gultom]