Pelaku dan pemakai narkoba jenis sabu ditangkap Polres Taput. [WahanaNews.co/Tohap S]
Saat ditangkap, tersangka sedang berada di sebuah Cafe, dimana narkoba sudah di kantongi sebelum masuk ke Cafe tersebut.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan 39,06 Gram Sabu Diamankan, AKP Sahat : Dukungan dan Peran Serta Masyarakat Sangat Penting
Ketika di geledah ditemukan barang bukti narkoba dari kantong celana berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0.55 Gr.
Saat di interogasi di TKP tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut di beli dari Tri Suhardi Siahaan. Tim Polres Taput langsung bergerak mengejar Tri Suhardi Siahaan ke Toba.
Alhasil Suhardi pun berhasil ditangkap di Jl. Gustav Piligram Desa Balige I Kec. Balige, Kab. Toba. Kedua tersangka diboyong ke Polres Taput untuk melakukan pengembangan. Saat ini ketiga tersangka sudah resmi di tahan untuk pengembangan.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Sibolga, 77 Gram Sabu Diamankan
[Redaktur: Alpredo Gultom]